PATI - Di tengah hiruk pikuk pembangunan fisik dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, ada denyut nadi lain yang tak kalah penting: penguatan pemahaman hukum bagi masyarakat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati hadir membawa pencerahan, menggelar penyuluhan krusial mengenai tata cara pendaftaran dan sertifikasi tanah pada Rabu, (6/5/2026). Sebuah langkah yang saya rasa sangat menyentuh, karena tanah adalah aset berharga, pondasi kehidupan bagi banyak keluarga.
Selamet Riyadi, S.H., seorang narasumber dari BPN Pati, dengan sabar membedah seluk-beluk sertifikat tanah. Ia menekankan, sertifikat bukan sekadar selembar kertas, melainkan bukti sah kepemilikan yang memberikan perlindungan hukum tak ternilai. Pengalaman orang tua saya dulu dalam mengurus surat-surat tanah, seringkali penuh lika-liku. Kini, dengan penyuluhan seperti ini, saya harap masyarakat Desa Godo dapat menempuh jalan yang lebih mulus.
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin masyarakat memahami proses sertifikasi tanah secara benar, mulai dari dokumen yang harus disiapkan hingga mekanisme penerbitannya sesuai aturan yang berlaku, ” kata Selamet Riyadi.
Lebih dari sekadar kepastian hukum, sertifikat tanah ternyata membuka gerbang peluang ekonomi. Bayangkan, memiliki bukti kepemilikan yang kuat bisa menjadi modal berharga untuk mengakses permodalan dari lembaga keuangan. Ini adalah kesempatan emas untuk meningkatkan taraf hidup, bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga untuk keluarga.
Antusiasme warga Desa Godo sungguh membanggakan. Mereka aktif bertanya, menggali informasi lebih dalam tentang proses sertifikasi. Ini menunjukkan betapa pentingnya legalitas tanah di mata mereka, sebuah kesadaran yang patut diapresiasi. Kapten Cpl Suharno dari unsur TNI yang terlibat dalam TMMD pun turut menyampaikan apresiasinya.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas tanah. Sertifikat bukan hanya dokumen, tetapi juga perlindungan hukum bagi warga, ” ungkap Kapten Cpl Suharno.
Program TMMD ke-128 ini sekali lagi membuktikan sinergi yang kuat antara pembangunan fisik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan bekal pengetahuan ini, warga Desa Godo diharapkan tidak hanya menikmati infrastruktur yang membaik, tetapi juga merasa lebih aman dan sejahtera dengan kepastian hukum atas aset tanah mereka. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih cerah.
(Agung)
